
Surabaya (BDK Surabaya) – Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar urusan administrasi dan prosedur. Di balik setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan negara, terdapat tanggung jawab untuk memastikan uang publik benar-benar menghasilkan manfaat dan perubahan yang dapat dirasakan. Pesan tersebut ditekankan dalam pembukaan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Senin (7/9/2026).
Pelatihan yang merupakan kerja sama Forkom PPBJ dengan Pusbangkom MKMB dan BDK Surabaya tersebut diikuti 36 peserta. Rangkaian pembelajaran berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (7–9 September 2026) di BDK Surabaya. Setelah menyelesaikan rangkaian pembelajaran, peserta akan mengikuti ujian pada Kamis (10/9/2026) yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Kepala BDK Surabaya, Muchammad Toha, membuka secara resmi kegiatan yang diarahkan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam memahami sekaligus menjalankan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam sambutannya, Toha menekankan bahwa kompetensi dalam pengadaan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menyelesaikan proses administrasi. Aparatur yang terlibat harus memiliki ketelitian, kecermatan, pemahaman regulasi, serta keberanian untuk memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

“Anda semua harus menjadi orang yang jeli, teliti, pintar dan memahami regulasi, karena hukum tidak mengenal alasan. Setiap rupiah yang kita keluarkan harus ada perubahan konkret,” tegas Toha.
Menurutnya, pengelolaan anggaran pemerintah memiliki konsekuensi yang jauh lebih besar daripada sekadar terpenuhinya dokumen pertanggungjawaban. Belanja negara harus memiliki dasar regulasi yang jelas dan menghasilkan keluaran yang nyata. Karena itu, aparatur pengadaan dituntut memahami secara detail penggunaan anggaran sekaligus memastikan hasilnya memberikan perubahan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepemimpinan tidak dengan sendirinya menunjukkan kualitas seseorang. Kepemimpinan dalam birokrasi, kata dia, harus dibangun di atas integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
“Semua orang bisa jadi pimpinan, tapi jadi pemimpin yang berkualitas adalah berintegritas tinggi, mematuhi dan memahami regulasi, memahami dengan detail uang belanja yang dipayungi regulasi itu dan hasilnya konkret ada perubahan,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah tuntutan terhadap tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu bagian penting dalam memastikan program dan pelayanan publik berjalan efektif. Kesalahan dalam memahami aturan bukan hanya berpotensi menghambat pelaksanaan program, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.

Melalui pelatihan PBJP Level-1, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga membangun cara berpikir yang lebih cermat dalam setiap tahapan pengadaan. Pemahaman terhadap regulasi menjadi fondasi agar keputusan yang diambil tidak semata-mata benar secara administratif, tetapi juga tepat secara substansi dan memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
Rangkaian pembelajaran selama tiga hari di BDK Surabaya kemudian akan dilanjutkan dengan ujian kompetensi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur pada Kamis (10/9/2026). Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk mengukur pemahaman dan kompetensi peserta setelah mengikuti proses pembelajaran.
Pembukaan pelatihan ini sekaligus menegaskan bahwa kualitas pengadaan pemerintah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Aparatur yang memahami aturan, bekerja teliti, dan menjaga integritas menjadi salah satu kunci agar belanja negara tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, melainkan benar-benar berubah menjadi layanan, fasilitas, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Penulis: Mutia
