AKPK 2026 Segera Diluncurkan, BDK Surabaya Siapkan Pemetaan Kebutuhan Kompetensi Satker Kemenag Jatim

SURABAYA — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar rapat persiapan pelaksanaan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian Agama wilayah Jawa Timur.

Dalam rapat tersebut, Kasubbag TU BDK Surabaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam proses penyusunan AKPK. Hasil kerja tim selanjutnya akan disampaikan kepada Tim Kerja (Timker) sebagai bahan tindak lanjut pelaksanaan program.

Penjelasan teknis disampaikan oleh Ahmad Fuady yang menyampaikan bahwa AKPK Tahun 2026 direncanakan mulai diluncurkan pada Juni 2026. Penyebaran instrumen AKPK akan dilakukan pada awal Juni dan proses pengumpulan data diperkirakan berlangsung selama dua minggu dengan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

AKPK Tahun 2026 disusun sebagai upaya menjaring kebutuhan pengembangan kompetensi pada seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Agama di Jawa Timur. Hasil AKPK nantinya tidak hanya menjadi dasar penyusunan pelatihan tahun 2026, tetapi juga akan menjadi acuan bagi tim perencana dalam menyusun program dan kegiatan tahun 2027.

Responden AKPK berasal dari berbagai jabatan di lingkungan Kankemenag kabupaten/kota dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama, mulai dari guru RA, MI, MTs, MA, kepala madrasah, pengawas, penghulu, penyuluh, analis SDMA, perencana, pranata humas, pranata komputer, pustakawan, arsiparis, statistisi, jabatan pelaksana/TU, bendahara, pejabat struktural eselon IV, hingga tambahan responden dari Barjas dan AKP APBN.

Setiap daerah nantinya akan mengirimkan satu orang responden untuk masing-masing jabatan yang telah ditentukan agar data yang diperoleh lebih representatif dan tepat sasaran sesuai fungsi serta kebutuhan masing-masing satuan kerja.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, BDK Surabaya juga akan menyiapkan surat pengantar kepada satuan kerja terkait. Draft surat akan disusun oleh tim AKPK dan diproses lebih lanjut oleh pihak manajemen.

Melalui pelaksanaan AKPK ini, BDK Surabaya berharap program pengembangan kompetensi ASN Kementerian Agama dapat semakin tepat sasaran, relevan, dan selaras dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Penulis: Alia

Scroll to Top