
Surabaya — Pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama harus dirancang sebagai bagian dari strategi pencapaian target organisasi, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Setiap program pelatihan perlu diawali dengan pemetaan kebutuhan yang akurat agar mampu menjawab tantangan organisasi, kebutuhan masyarakat, serta mendukung terwujudnya layanan keagamaan yang berdampak.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi SDM Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (20/7/2026).
Mengusung tema “Menyelaraskan Strategi Pengembangan Kompetensi SDM dengan Target Kinerja Balai Diklat Keagamaan Surabaya agar Berjalan Efektif, Efisien, dan Terpadu”, kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan dan pelaksana pengembangan kompetensi dalam mewujudkan ASN Kementerian Agama yang profesional, moderat, berintegritas, dan inovatif.
Rakor tersebut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, pimpinan PTKIN se-Jawa Timur, para kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, pejabat administrator dan pengelola SDM di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, widyaiswara, ketua tim kerja, serta jajaran ASN BDK Surabaya.
Dalam arahannya, Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa pengembangan kompetensi harus memiliki arah yang jelas dan tidak boleh berjalan terpisah dari sasaran maupun target organisasi. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dan anggaran, tetapi juga oleh kemampuan seluruh unsur organisasi dalam membangun sinergi, memahami persoalan, serta menghadirkan solusi secara bersama-sama.

“Pengembangan kompetensi harus selaras dengan program prioritas Kementerian Agama, yaitu menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak. Karena itu, kita harus mampu mengidentifikasi kompetensi yang dibutuhkan masyarakat di masa depan sekaligus kompetensi yang harus dimiliki ASN untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegas Muhammad Ali Ramdhani.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan program pengembangan kompetensi harus dimulai melalui pemetaan kebutuhan yang akurat. Identifikasi tersebut mencakup kompetensi yang telah dimiliki ASN, kompetensi yang masih perlu ditingkatkan, serta kompetensi baru yang dibutuhkan organisasi dalam menghadapi tantangan masa depan.
Menurutnya, pengembangan kompetensi melalui pelatihan, coaching, mentoring, maupun bentuk pembelajaran lainnya tidak boleh berhenti pada capaian administratif berupa sertifikat. Setiap program harus dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap peningkatan kinerja ASN dan organisasi.
“Pengembangan kompetensi bukan berhenti ketika peserta memperoleh sertifikat. Itu justru menjadi awal untuk melihat apakah pelatihan tersebut memberikan dampak, apakah sesuai dengan kebutuhan organisasi, dan apakah mampu menjawab tantangan ke depan,” ujarnya.
Muhammad Ali Ramdhani juga menekankan tiga kata kunci dalam tema Rakor, yaitu efektif, efisien, dan terpadu. Efektif berarti model pengembangan kompetensi yang dirancang harus selaras dengan tujuan organisasi. Efisien berarti mampu menghasilkan capaian terbaik di tengah keterbatasan sumber daya tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Sementara terpadu bermakna pengembangan kompetensi harus melibatkan seluruh unsur organisasi, bukan hanya menjadi tanggung jawab BDK.
“Tidak ada Superman tanpa Super Team. Karena itu, kita membutuhkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi dalam setiap proses pengembangan kompetensi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BMBPSDM memperkenalkan konsep KIS sebagai pendekatan manajerial dalam pengembangan kompetensi, yaitu koordinasi, integrasi sumber daya, sinkronisasi program, dan simplifikasi birokrasi. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat organisasi dalam bergerak lebih adaptif dan efektif mencapai target kinerja.
Ia berharap Rakor Pengembangan Kompetensi SDM Tahun 2026 dapat menghasilkan program prioritas berbasis target kinerja, membangun kesamaan pemahaman antar pemangku kepentingan, menghadirkan mekanisme pemantauan dan evaluasi dampak pengembangan kompetensi, serta memperkuat budaya belajar berkelanjutan di lingkungan Kementerian Agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN harus benar-benar menjawab kebutuhan satuan kerja. Menurutnya, sinergi antara Kanwil, BDK, dan seluruh unit kerja menjadi kunci agar program pelatihan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya Muchammad Toha menyampaikan bahwa BDK Surabaya berkomitmen memperkuat tata kelola pengembangan kompetensi melalui program yang lebih terarah, berbasis kebutuhan, dan berorientasi dampak.
“BDK Surabaya akan terus berupaya menghadirkan pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Pelatihan harus menjadi bagian dari upaya membangun ASN pembelajar yang mampu memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan Kementerian Agama,” ujar Muchammad Toha.
Melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi SDM Tahun 2026, BDK Surabaya bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun sistem pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan terpadu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan ASN Kementerian Agama yang profesional, moderat, inovatif, serta mampu memberikan layanan keagamaan yang semakin berdampak bagi masyarakat.
Penulis: Alia
